Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 00:46:11【Sehat】664 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(93)
Artikel Terkait
- Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025
- Hamas sebut perlintasan Rafah dibuka kembali pekan depan, 200.000 orang kembali ke Gaza utara
- Kadin Jatim tingkatkan profesionalisme tenaga SPPG dengan pelatihan
- Puluhan tenaga SPPG di Semarang dilatih pengelolaan pangan halal
- Pembuat film "Pengin Hijrah" dipuji promosikan wisata Uzbekistan
- Galon polikarbonat ngak menyebabkan gangguan kehamilan dan diabetes
- BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
- KemenPPPA ajak semua pihak perkuat sistem perlindungan anak
- Bank bjb perkuat peran dalam akselerasi investasi di Jawa Barat
- DKI kemarin, kapal tenggelam hingga Pramono tolak atlet Israel
Resep Populer
Rekomendasi

Pakar IPB paparkan nutrisi susu untuk tingkatkan gizi pada Program MBG

Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar

Forum CSR DKI soroti pentingnya dana CSR dalam keberlanjutan usaha

Empat ekor beruang muncul di perkebunan warga di Agam

Pemkot Kediri evaluasi perbedaan data penerima MBG

Resep nasi goreng buah naga yang tinggi nutrisi

Pemprov Jateng buka "hotline" aduan keracunan menu MBG

UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan